RW.07 Pegangsaan Dua Kelapa Gading Bentuk Satgas Narkoba
Sabtu, 19 Maret 2016 — 22:50 WIB
Lurah bersama ketua RW 07, Ketua FSG saat pelantikan RW dan
deklarasi antinarkoba. (wandi)
KELAPA GADING (Pos Kota) – Sebagai bentuk keprihatinnya terkait kian maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba sehingga RW 07, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara mendeklarasikan satgas antinarkoba. Nantinya anggota Satgas ini terdiri atas berbagai unsur, baik dari pengurus RT/RW, petugas keamanan wilayah, warga, relawan, TNI dan Polri.
Diharapkan dengan cara ini wilayah tersebut benar-benar terbebas dari ancaman narkoba. “Kami sengaja mendeklarasikan satgas antinarkoba. Ini kami lakukan karena peredaran dan penyalahgunaan narkoba sudah sangat mengkhawatirkan,”terang Muhammad Idris, Ketua RW 07 Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, terpilih usai dilantik sebagai ketua RW.
Nantinya satgas yang bekerja sama dengan, Family Support Group (FSG) yang merupakan mitra kerja BABES (Balai Besar ) BNN Lido akan melakukan sosialisasi bahaya narkoba baik kepada orang tua, pelajar dan pemuda yang ada dilingkungan. Ini perlu dilakukan dengan tujuan orang tua dan generasi muda tidak akan terjerumus dan terlibat narkoba.
Ketua FSG Eddi Haryanto mengakui pihaknya bekerja sama dengan RW 07, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading untuk bersama-sama melakukan pemberantasan narkoba. Ini perlu dilakukan mengingat saat ini kasus penyalahgunaan narkoba sudah tingkat mengkhawatirkan.
“Pembentukan satgas antinarkoba di RT/RW ini merupakan salah satu rencana program kerja internal FSG. Tugas FSG adalah menjelaskan peran orang tua sebagai benteng awal dan akhir supaya anak atau keluarga tidak terjerumua dan terlibat narkoba. Sebab jika sudah terjerumus dampaknya bukan saja internal keluarga saja tapi juga ke lingkungan,”terang Eddi Heryanto.
Lurah Pegangsaan Dua, Abdul Buang, mengaku sangat mendukung program ketua RW 07, yang bekerja sama dengan FSG untuk bersama-sama melakukan pemberantasan narkoba. Menurutnya, saat ini Indonesia sudah darurat narkoba.
“Masyarakat Indonesia sudah 4,5 juta jiwa yang terlibat penyalahgunaan narkotika. Angka tersebut sudah merupakan warning bagi masyarakat agar waspada terhadap peredaran barang haram tersebut. Makanya dengan dekrlarasi ini saya sangat mendukungnya dan kedepan nanti seluruh RW dan RT di wilayah Pegangsaan Dua memiliki satgas yang sama,” kata Abdul Buang.(wandi)